Di 2021 Jasa Raharja Kaltimtara Sudah Cairkan Santunan Kecelakaan Rp18,7 miliar
Mereka yang mendapat santunan tersebut dengan usia beragam, yakni usia produktif antara 25-55 tahun sebanyak 40,44 persen, usia pelajar 5-24 tahun sebanyak 41,96 persen. Kemudahan usia lansia di atas 55 tahun sebanyak 15,74 persen, dan sisanya yang tercatat 1,86 persen merupakan korban yang terlibat kecelakaan dengan usia balita atau 0-4 tahun.
Sedangkan di seluruh Indonesia, PT Jasa Raharja di periode Januari-Oktober 2021 menyalurkan santunan kecelakaan baik untuk korban luka maupun ke ahli waris total senilai Rp1,92 triliun. Jumlahnya naik 1,6 persen, ketimbang periode yang sama di tahun sebelumnya.
Rinciannya adalah santunan yang diberikan kepada ahli waris untuk korban yang meninggal dunia sebesar Rp1,05 triliun, kemudian santunan untuk korban luka-luka dengan nilai Rp866,6 miliar.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, Agung Abimanyu mengatakan, selain memberikan santunan, Jasa Raharja juga melakukan langkah preventif untuk mencegah maupun meminimalisir kecelakaan. Langkah preventif tersebut seperti mendistribusikan traffic cone (kerucut lalu lintas), pembagian helm, distribusi pelampung untuk angkutan sungai atau laut, pemasangan rambu peringatan di lokasi rawan laka lantas baik di darat maupun perairan.