Dinkes : Delapan Kecamatan di Pekanbaru Menjadi Zona Hijau COVID-19
PEKANBARU — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, Riau, mencatat pada periode 14-20 November 2021 ada delapan dari 15 kecamatan di wilayah itu yang berstatus zona hijau COVID-19.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan sebaran kasus COVID-19 di wilayahnya terus mengalami penurunan. Bahkan, tambahan kasus positif harian sempat nihil beberapa hari terakhir.
“Namun masyarakat tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” kata Firdaus.
Delapan kecamatan dengan status zona hijau di Ibukota Provinsi Riau tersebut merupakan wilayah yang tidak terdampak COVID-19. Kedelapan kecamatan itu adalah Bukit Raya, Kulim, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan dan Tenayan Raya.
Sementara tujuh kecamatan lainnya masih berada di zona kuning karena kategori penularan COVID-19 tergolong rendah.
Tujuh kecamatan yang berada di zona kuning yakni Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki.
Selanjutnya, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tuah Madani.
“Secara keseluruhan, Kota Pekanbaru masih berada pada status zona kuning atau dengan tingkat risiko penularan rendah. Namun kita tetap waspada dan terus menggalakkan vaksinasi kepada masyarakat,” lanjut Firdaus.
Hingga saat ini capaian vaksinasi COVID-19 di Kota Pekanbaru mencapai sekitar 85 persen, dan merupakan daerah tertinggi di Provinsi Riau dalam pencapaian injeksi meningkatkan imunitas tersebut. [Ant]