DINKES : Dua Kabupaten di Malut Masuk Zona Hijau COVID-19
TERNATE — Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku Utara (Malut) menyebut, Kabupaten Halmahera Tengah dan Pulau Taliabu masuk zona hijau berdasarkan resiko daerah melalui indikator kesehatan masyarakat menggunakan skorsing dan pembobotannya.
“Sesuai indikator penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir, ditetapkan Kabupaten Halmahera Tengah dan Pulau Taliabu masuk zona hijau COVID-19,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Malut, dr Rosita Alkatiri di Ternate, Senin.
Sehingga, untuk zona kuning ada delapan kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Kepulauan Sula, Halmahera Barat, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Pulau Morotai, Halmahera Selatan, Halmahera Utara dan Halmahera Timur.
Selain itu, hingga hari ini empat kabupaten/kota di Malut nol kasus, karena tidak mengoleksi pasien kasus aktif COVID-19 dirawat di RSU dan menjalani isolasi secara mandiri diantaranya Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu dan Kota Ternate.
Kendati lima kabupaten/kota di Malut yang sampai saat ini belum memiliki kasus aktif COVID-19, namun hingga kini delapan kabupaten/kota masih masuk zona kuning.
Dia menyatakan, berdasarkan laporan harian Dinas Kesehatan Malut untuk jumlah keseluruhan untuk jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 per 7 November 2021 sebanyak 12.089 orang, kasus sembuh 11.723 orang, meninggal dunia 303 orang, kasus aktif saat ini turun dan tercatat 63 orang.
Untuk pasien COVID-19 menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) 10 kabupaten/kota di Malut mengalami penurunan dan saat ini hanya 5 orang yakni Halmahera Barat 3 orang dan Halmahera Selatan 1 orang