Investasi di Pasar Modal Jangan Sekadar Ikut-ikutan

Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen memberikan paparan dalam kegiatan OJK Mengajar secara virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis (18/11/2021). -Ant

JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen, mengingatkan kepada investor dan calon investor untuk tidak sekadar ikut-ikutan dalam berinvestasi di pasar modal, namun harus ditentukan dengan jelas tujuan investasinya sejak awal.

“Investor harus membuat rencana, tujuannya apa melakukan investasi. Jangan kemudian ikut-ikutan. Jadi harus pahami dulu tujuannya apa, kalau tujuannya untuk belajar, masukkan dana secukupnya,” ujar Hoesen, dalam kegiatan OJK Mengajar secara virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Selain itu, lanjut Hoesen, investor juga harus memahami risiko berinvestasi dan mengenali profil risiko produk investasi. Investor sebaiknya tidak hanya memikirkan potensi keuntungan yang dapat diperoleh saja.

“Investasi ini dari perspektif risiko harus menjadi pertimbangan yang seimbang dengan irasional ekspektasi terhadap keuntungan,” kata Hoesen.

Kemudian, sumber dana yang digunakan untuk berinvestasi merupakan dana lebih atau excess fund, bukan dari hasil melakukan pinjaman atau ngutang.

Investor juga harus memastikan, bahwa penjual atau penyedia produk investasi adalah pihak yang berizin.

“Walau sudah berizin, tapi harus tetap perhatikan profile-nya, cara ia menawarkan produk, dan sebagainya. Karena bisa diukur secara common sense untuk mengetahui niat baik atau tidak. Karena ini juga yang kita pantau, jangan sampai terjadi market conduct violation di mana menjanjikan imbal hasil untung, tidak ada ruginya, tidak ada risikonya,” ujar Hoesen.

Hoesen menyampaikan, investor perlu mencari informasi dan pengetahuan sebanyak mungkin mengenai produk investasi, dan jangan tergiur dengan promosi atau endorsement dari publik figur.

Lihat juga...