Kapolri Copot Tujuh Pejabat Polisi

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo - Foto Ant 
JAKARTA – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, membuktikan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri, dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah. Pencopotan tersebut tertuang di dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per- 31 Oktober 2021.
Surat ditandatangani AS SDM Polri, Irjen Wahyu Widada, atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin (1/11/2021) malam. Tujuh pejabat kepolisian tersebut yakni, Kombes Pol Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Kedua, AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kemudia, AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Lalu keempat, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kelima, AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Kemudian yang keenam, AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Serta yang ketujuh, AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, Kapolri menunjukkan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri, agar semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat. “Ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi,” kata Argo.

Lihat juga...