Kasus COVID-19 Naik, Satpol PP Sukabumi Menindak Pelanggar Prokes

Petugas gabungan saat melakukan operasi pengawasan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar – foto Ant

SUKABUMI – Kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meningkat, sementara daerah ini masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III. Hal itu membuat Satuan Polisi Pamong Praja Jabar diterjunkan untuk mengawasi dan menindak pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

“Peningkatan pengawasan dan penindakan ini untuk mengingatkan warga, agar tetap disiplin dalam menerapkan prokes karena COVID-19 masih ada di sekitar kita, dan kasus terkonfirmasi positif masih ada penambahan meskipun dalam jumlah yang sedikit tapi harus tetap waspada,” kata Kabid Linmas Ketua Praja 1 Satpol PP Provinsi Jabar, S Rachman, Minggu (7/11/2021).

Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran prokes dan aturan PPKM publik atau komersial, dimulai dari kawasan wisata hingga tempat pelaksanaan pembelajaran tatap muka, disebutnya akan terus dilakukan. Hal itu diharapkan dapat membantu jangan sampai tingkat disiplin warga, yang sudah baik menjadi kendor.

Menurut Rachman, pengawasan yang dilakukan memilih lebih difokuskan area publik atau tempat berkumpulnya masyarakat, karena daerah tersebut rawan penyebaran COVID-19. Selain itu, sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka juga menjadi target penerapan prokes, sebagai langkah antisipasi penyebaran di lingkungan sekolah.

Satpol PP beberapa hari lalu juga melakukan pemeriksaan cepat antigen secara acak, dengan menyasar seratusan pelajar dan guru di Kabupaten Sukabumi. Pengawasan juga dilakukan di lokasi wisata, apalagi jika akhir pekan biasanya objek wisata khususnya pantai, banyak didatangi wisatawan dari berbagai daerah. Hal itu dikhawatirkan menjadi titik penyebaran virus yang pertama kali menyebar di Wuhan, China tersebut.

Lihat juga...