Kirim Surat Resmi ke BPH Migas, Pemprov Kalsel Minta Tambahan Kuota BBM

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Ketuanya H Sahrujani di Banjarmasin, Senin (1/11/2021) siang - Foto Ant 
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimanan Selatan (Kalsel), mengirimkan surat ke Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara resmi, untuk meminta tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM). Tambahan diajukan utamanya untuk kuota solar bersubsidi.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Sahrujani mengatakan, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, telah mengirim surat kepada pemerintah pusat, dalam hal ini BPH Migas. Hal itu untuk meminta tambah kouta BBM, untuk mengurangi kelangkaan seperti jenis solar atau bio solar. “Surat permohonan tambahan kuota BBM dari Gubernur Kalsel tersebut sudah dikirim ke Jakarta. Kita berdoa, semoga pemerintah pusat mengabulkan permohonan penambahan kuota BBM,” katanya, Senin (1/11/2021).

Pemprov Kalsel mengusulkan kuota BBM di provinsinya sebanyak 530.014 kilo liter (KL). Namun, oleh BPH Migas hanya diberikan sebanyak 254.934 KL.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin mengatakan, untuk mengantisipasi kelangkaan BBM sebagaimana terjadi saat ini, diharapkan Satuan Tugas Minyak dan Gas (Satgas Migas) di Kalsel meningkatkan peran. Hal tersebut disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalsel, yang juga membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan sejumlah pejabat instansi jajaran pemerintah provinsi setempatm terkait Bakan Bakar Minyak (BBM) di Banjarmasin, Senin (1/11/2021) siang.

Wakil Ketua Dewan yang akrab dengan sapaan Bang Dhin tersebut berpendapat, Satgas Migas tingkat provinsi kurang berfungsi maksimal dalam pengawasan terhadap BBM. Pada RDP tersebut, menghadirkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama sejumlah sopir truk, Pertamina, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Kalsel.

Lihat juga...