KLHK Terima Peta Jalan Pengurangan Sampah dari 31 Produsen
JAKARTA – Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan sampai saat ini 31 produsen telah menyerahkan dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah 2020-2029 kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam diskusi di Paviliun Indonesia untuk COP-26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Dirjen PSLB3 KLHK Vivien mengatakan, bahwa tanggung jawab pengurangan sampah tidak hanya ada di tangan pengguna produk, tapi juga produsen.
“Tujuan utama peta jalan pengurangan sampah di Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, adalah mengurangi jumlah sampah yang berasal dari produk, kemasan produk, wadah dan juga membangun bisnis berkelanjutan terkait penerapan sirkular ekonomi. Mengubah perilaku konsumen juga,” katanya, dalam diskusi yang dipantau virtual di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Selain itu, dalam peta jalan tersebut juga berisi usaha penarikan kembali kemasan oleh produsen untuk mengurangi sampah dan mendorong daur ulang.
Menurut dia, sampai saat ini pihaknya telah menerima 31 dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah. Rinciannya adalah 24 dokumen berasal dari produsen sektor manufaktur dan tujuh produsen di bidang retail.
Dalam kesempatan itu, Vivien menyampaikan apresiasinya atas usaha yang telah dimulai para produsen itu untuk memulai pengurangan sampah dan mendorong produsen-produsen yang lain untuk mengikuti jejak 31 produsen tersebut.
Dia mengingatkan, bahwa pemberlakuan peta jalan itu tidak berarti produsen harus langsung segera mengganti kemasan, tapi terdapat waktu untuk melakukan langkah-langkah pengurangan sampah tersebut.