Korsel Membuka Pintu Penempatan PMI
Ida menyebut, pembukaan tersebut termasuk untuk penempatan pekerja migran skema EPS untuk Indonesia. “Hari ini Minister of Employment and Labour (MoEL) Ahn Kyung-deok memutuskan untuk membuka kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing yang masuk dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Korea Selatan,” ujar Ida, Sabtu (6/11/2021).
Menaker menyatakan, hal tersebut diputuskan setelah Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, ketika bertemu dengan Atase Tenaga Kerja Korsel, Lee Junho, di Jakarta. Upaya penempatan kembali PMI ke Korea, disebut Ida, telah dimulai sejak Juli 2021.
Korea, menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI. Di 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun kemudian turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada Tahun 2021.