Kota Cirebon Penuhi Syarat PPKM Level 1

CIREBON – Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), kini sudah bisa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, setelah semua persyaratan seperti vaksinasi, pelacakan kasus terus memadai.

Dan juga kasus COVID-19 di daerah tersebut saat ini diklaim sudah terus terkendali. “Alhamdulillah (saat ini semua kriteria untuk masuk level 1 telah dipenuhi),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Edy Sugiarto, Sabtu (12/11/2021).

Edy mengatakan, mulai 20 Oktober 2021 hingga 9 November 2021 data menunjukan, kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Cirebon hanya berada 0,31 persen per-100 ribu penduduk per-minggu.

Begitu juga untuk rawat inap, di mana periode yang sama hanya berada di angka 0,31 persen per-100 ribu penduduk per minggu. Untuk jumlah pemeriksaan, juga telah memadai sebagai syarat penerapan PPKM level 1, di mana pada periode 20 Oktober sampai 9 November 2021 terdapat 0,06 persen positivity rate per minggu. “Untuk pelacakan per kasus juga sudah lebih dari 14 orang,” tuturnya.

Sementara vaksinasi COVID-19 di Kota Cirebon sudah menembus 95,87 persen untuk dosis pertama. Sedangkan indikator penurunan level PPKM di mana vaksinasi tahap pertama minimal 70 persen. Begitu juga untuk vaksinasi bagi lansia, yang saat ini menjadi indikator penurunan level. “Kini vaksinasi COVID-19 bagi lansia di Kota Cirebon sudah berada 62,08 persen,” katanya. (Ant)

Lihat juga...