KTT ASEAN Sahkan Rekomendasi Deklarasi yang Diinisiasi Indonesia
JAKARTA — Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-38 dan ke-39 mengesahkan lima rekomendasi deklarasi, termasuk deklarasi tentang promosi daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja yang diinisiasi oleh Indonesia.
“Langkah ASEAN yang akan mengadopsi dokumen ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for the Future of Work ini sebagai salah satu capaian kerja sama sektor ketenagakerjaan ASEAN,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta pada Jumat (5/11/2021).
Ia menjelaskan, Deklarasi ASEAN tentang Promosi Daya Saing, Ketahanan, dan Ketangkasan Pekerja untuk Menghadapi Masa Depan Kerja (ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for the Future of Work) merupakan dokumen hasil kepemimpinan Indonesia dalam Forum Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Labour Ministers Meeting/ALMM) periode 2020-2022.
“Dokumen deklarasi telah dibahas negara-negara anggota ASEAN dan disepakati untuk disahkan oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN tahun 2021,” katanya.
Deklarasi ASEAN tersebut mencakup pembangunan ketenagakerjaan di Asia Tenggara yang fokus pada adaptasi manusia terhadap transformasi dalam revolusi industri 4.0 dan tantangan yang muncul akibat pandemi COVID-19.
Para kepala negara ASEAN mengamanatkan kepada menteri-menteri tenaga kerja di kawasan untuk mengimplementasikan deklarasi dengan cara meningkatkan produktivitas tenaga kerja, merevitalisasi pasar kerja, dan memastikan penerapan kerja layak di ASEAN.
Para pemimpin ASEAN juga menyampaikan pentingnya pengembangan Indeks Produktivitas Tenaga Kerja ASEAN sebagai mekanisme yang dapat digunakan untuk mengukur dan mendukung kapasitas negara anggota ASEAN dalam meningkatkan produktivitas angkatan kerja.