Lima Petugas Lapas Narkotika Sleman Diperiksa
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, memeriksa lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta karena terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Kami temukan indikasinya ada lima petugas yang sering melakukan seperti itu, penerapan kedisiplinan terlalu berlebihan dan membuat tidak nyaman warga binaan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (4/11/2021).
Hal itu terungkap berdasarkan hasil investigasi sementara yang dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY selama empat hari di lapas yang terletak di Pakem, Kabupaten Sleman itu.
“Setelah berkali-kali kami lakukan investigasi ke dalam wisma, memang tidak cukup sekali, kami harus masuk lagi kedalam, masuk pelan-pelan begitu. Akhirnya memang ada indikasi terjadi penerapan disiplin yang memang dirasa berlebihan kepada warga binaan,” kata Gusti Ayu.
Penerapan disiplin berlebihan itu, ujar dia diduga dilakukan lima petugas itu saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi para penghuni lapas baru, khususnya yang berada di Blok Edelweis Lapas.
Lima orang itu sehari-hari memiliki posisi sebagai petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa lainnya sebagai petugas regu pengamanan lapas.
“Karena memang merekalah yang melakukan mapenaling di Blok Edelweis,” ungkap Ayu.
Penerapan disiplin kepada warga binaan, kata dia memang diperlukan saat masa pengenalan lingkungan lapas. Bahkan, hal serupa dapat dijumpai di lapas lainnya.
Melalui mapenaling, katanya, warga binaan yang baru tiba mendapatkan pengarahan mengenai aturan main selama berada di lapas.