Mendagri-Sultan Bahas 1 Maret Hari Besar Nasional
Editor: Koko Triarko
YOGYAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengaku akan segera menindaklanjuti usulan Pemda DIY terkait pencanangan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional, dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Hal tersebut diungkapkan Mendagri dalam kunjungan kerja dan dialog bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama jajaran OPD DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (1/11/2021).
Mendagri mengaku, saat ini pihaknya telah mendapatkan masukan-masukan yang selanjutnya akan dirapatkan dengan PAK (Panitia Antar Kementerian) pada November 2021.
“Apapun hasil rapat PAK, akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI,” urai Menteri Tito.
Menteri Tito juga menegaskan, bahwa substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan, bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia bukan karena pemberian.
“Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Jogja, center of gravity, yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah,” katanya.
Dalam pandangannya, peristiwa tersebut akhirnya membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia.
Dalam kesempatan itu pula, Menteri Tito juga memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi yang telah digelar di Jakarta pada Selasa (21/10/2021).
Hasil rapat tersebut mengatakan, bahwa seluruh Kementerian dan Lembaga yang hadir pada rapat tersebut mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional. Sehingga, perlu dilakukan kembali telaah nomenklatur terkait penamaan Serangan Umum 1 Maret sebagai Hari besar Nasional dengan nomenklatur penamaan yang lebih sederhana.