Para Pemimpin Negara Janji 2030 Sudah Hentikan Deforestasi
GLASGOW — Lebih dari 100 pemimpin negara, termasuk Indonesia, pada Senin (1/11) malam berjanji bahwa pada 2030 penggundulan hutan (deforestasi) dan kerusakan lahan sudah dapat dihentikan.
Janji itu didukung dengan pendanaan investasi oleh negara dan swasta senilai 19 miliar dolar AS (sekitar Rp270,8 triliun) untuk melindungi dan memulihkan kondisi hutan.
KTT iklim COP26 yang diadakan di Glasgow, Skotlandia, mengeluarkan pernyataan bersama yang didukung oleh para pemimpin negara-negara, termasuk Indonesia, Brazil, dan Republik Demokratik Kongo.
Ketiga negara itu secara gabungan merupakan pemilik 85 persen hutan dunia.
Deklarasi Para Pemimpin Glasgow tentang Penggunaan Hutan dan Lahan (The Glasgow Leaders’ Declaration on Forest and Land Use) akan mencakup hutan seluas lebih dari 20,9 juta kilometer persegi, menurut pernyataan yang dikeluarkan kantor perdana menteri Inggris atas nama para pemimpin negara-negara tersebut.
“Kita akan punya kesempatan untuk menghentikan sejarah panjang manusia sebagai penakluk alam, dan sebagai gantinya menjadi penjaga alam,” kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.
Johnson menyebut perjanjian itu sebagai kesepakatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Sementara itu, sejumlah inisiatif tambahan oleh pemerintah dan swasta diluncurkan pada Selasa untuk membantu pencapaian tujuan 2030 bebas deforestasi.
Di antara berbagai prakarsa yang ditentukan adalah janji penyediaan dana senilai miliaran dolar bagi kalangan masyarakat adat penjaga hutan dan pertanian berkelanjutan.
Menurut para pakar lingkungan, masyarakat adat adalah kalangan pelindung terbaik hutan. Masyarakat itu sering kali melawan para penebang hutan dan perampas tanah yang merambah hutan dengan menggunakan kekerasan.