Pemkab Harap tak Ada Mogok Buruh di Mimika
TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengharapkan tidak terjadi mogok buruh di wilayahnya, sebagaimana seruan yang disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) baru-baru ini.
“Kami berharap tidak ada buruh yang melakukan mogok kerja di Mimika. Kalau ada persoalan di lingkungan perusahaan, mari bicarakan secara baik agar kita bisa mencari solusi secara bersama,” ujar Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob di Timika, Sabtu (27/11/2021).
John mengatakan, kaum buruh memegang peranan sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian di Mimika. Saat ini, perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dan berbagai subkontraktornya mempekerjakan puluhan ribu tenaga kerja di Kabupaten Mimika, terutama di Distrik Tembagapura.
Terkait rencana kenaikan Upah Minimum Kabupaten/UMK di Mimika, John mengatakan saat ini tengah dalam perhitungan oleh tim pengupahan kabupaten yang dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Mimika, Paulus Yanengga.
“Itu sementara dihitung oleh Dinas Tenaga Kerja bersama tim pengupahan daerah. Yang jelas pasti ada kenaikan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.
Ia berharap, paling lambat pada awal hingga pertengahan Desember mendatang UMK di Mimika sudah bisa disepakati bersama oleh semua pemangku kepentingan terkait, untuk selanjutnya ditetapkan dan menjadi acuan bagi seluruh perusahaan di wilayah itu pada 2022.
Penentuan besaran kenaikan UMK, katanya dengan mempertimbangkan berbagai komponen, seperti kenaikan biaya hidup dan komponen lainnya.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Mimika menepis rencana untuk melakukan mogok kerja selama tiga hari di bulan Desember, sebagaimana seruan KSPI dan berbagai federasi buruh lainnya.