Pemkab Harap tak Ada Mogok Buruh di Mimika
“Terkait imbauan seperti itu, kami biasanya membahas secara internal terlebih dahulu. Ada proses yang harus kami diskusikan dengan kawan-kawan di organisasi pengurus cabang, lalu kami akan konsolidasikan dengan perangkat di tingkat atas, sehingga apapun keputusan dan kebijakan yang akan kami ambil nanti sudah secara terkoordinasi, tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi organisasi,” kata Ketua PC SP KEP SPSI Mimika, Agus Patiung.
Menurut dia, meskipun ada imbauan atau seruan untuk melakukan mogok kerja serentak seluruh Indonesia, namun situasi dan kondisi serta tempat kerja kaum buruh atau pekerja di setiap daerah berbeda-beda.
Khusus di Mimika, katanya, hampir sebagian besar buruh atau pekerja yang tergabung dalam wadah SPSI bekerja pada perusahaan-perusahaan swasta yang terafilisasi dengan kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia.
“Kami tidak mau dalam suatu perjuangan itu justru menimbulkan dampak buruk, baik bagi anggota maupun berpotensi merugikan kepentingan umum. Manakala keputusan dan kebijakan itu sifatnya sangat strategis dan berdampak pada kepentingan khalayak umum, maka tentu kami akan membicarakan ini secara serius,” kata Agus.
KSPI bersama sejumlah federasi buruh lainnya mengancam akan menggelar mogok kerja selama tiga hari pada awal Desember 2021. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan upah minimum 2022, di mana Pemerintah menetapkan rata-rata upah minimum naik 1,09 persen tahun depan, dan berlaku batas atas-batas bawah. (Ant)