Pencairan Dana Desa di Sikka Sering Terhambat

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

MAUMERE — Banyak desa dari 147 desa yang ada di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) sering mengalami kendala dan terhambat dalam pencairan dana desa setiap tahapannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka, NTT, Fitrinita Kristiani saat ditemui di kantornya di Kota Maumere, Rabu (17/11/2021). Foto : Ebed de Rosary

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Fitrinita Kristiani saat ditemui, Rabu (17/11/2021) menyebutkan, pencairan dana desa memang sering bermasalah.

“Banyak desa yang hanya mengajukan laporan pencairan dananya, namun syarat salurnya tidak terpenuhi. Akibatnya, sering pencairan dananya pun tidak bisa dilakukan,” ucap Fitri sapaannya.

Fitri mencontohkan 15 desa yang belum memenuhi persyaratan sehingga proses pencairan dana desa tahap kedua belum terlaksana.

Ia sebutkan, 15 desa ini terdiri dari Desa Bhera, Gera, Kowi, Kowowuwu, Iligai, Ladolaka, Nitunglea, Talibura, Egon, Watudiran, Magepanda, Kolisia B, Hale, Natakoli dan Koting B.

“Desa-desa di 8 kecamatan ini harusnya sudah selesai mengajukan pencairan dana tahap keduanya tapi syaratnya belum terpenuhi. Ada 7 desa yang serapan tahap satunya belum mencapai 50 persen,” ujarnya.

Fitri menegaskan, para kepala desa harusnya mengecek terlebih dahulu apakah persyaratannya sudah terpenuhi terlebih dahulu, baru mengajukan proses pencairan dananya.

Dia menegaskan, untuk pencairan dana tahap ketiga, dinasnya menargetkan minggu keempat November 2021 sudah ada, 106 desa yang sudah cair dana tahap kedua bisa segera mengajukan syarat salur tahap ketiga.

Lihat juga...