Pencairan Dana Desa di Sikka Sering Terhambat

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

“Syarat salur tahap ketiga yakni desa-desa harus memasukan laporan konvergensi stunting. Kami sudah menghimbau agar desa-desa segera menyiapkan laporan tersebut,” ujarnya.

Fitri menegaskan, kalau orang berpikir pihaknya mempersulit pencairan dana desa itu salah besar sebab tugas mereka hanya mengecek laporannya benar atau tidak baru diupload.

“Pencairan dana desa prosesnya bukan hanya di kami saja. Harus lewat Dinas Pendapatan, Pengelolaan Aset daerah dan Keuangan (DPPKAD), lalu bupati tandatangan surat kuasa dan sebagainya, baru upload ke KPPN sehingga dananya bisa cair,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Sikka, Yohanes A.J..Lioduden menyebutkan, sering terhambatnya pencairan dana desa dan banyaknya kasus korupsi yang menjerat pemerintah desa perlu jadi evaluasi.

Yani sapaannya menyebutkan, perangkat desa dan aparat desa yang dipilih oleh kepala desa tidak memahami proses administrasi, termasuk laporan pengelolaan dana serta tidak mengerti komputer dan internet.

“Saat ini segala prosesnya lebih banyak dilakukan secara online dan menggunakan komputer. Perangkat desa harus orang yang mahir komputer dan mengerti proses administrasi dan bisa menjalankannya dengan baik,” ucapnya.

Lihat juga...