Penyelundupan 8,1 Kilogram Sabu di Sajingan Digagalkan Satgas Pamtas

PONTIANAK — Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti bersama Tim Satgas Intel (SGI) I/Sambas Koopsdam XII/Tpr menggagalkan penyelundupan sabu 8,1 kilogram di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Pos Gabma Sajingan, Desa Sebunga Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.

“Kejadian ini bermula dari adanya informasi yang didapat Dan SSK I Koki Aruk Kapten (Inf) Frelly Selvizarwijaya dari Tim SGI Koopsdam XII/Tpr yang berada di wilayah Aruk bahwa akan adanya penyelundupan narkotika melalui jalur sekitar JIPP Aruk,” kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin.

Dia menjelaskan, dari hasil informasi tersebut maka langsung ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan antara Tim Pos Koki SSK 1 Aruk dipimpin oleh Kapten (Inf) Frelly Selvizarwijaya, beserta Pos Gabma Sajingan dipimpin Sertu Tegar berjumlah 10 orang dan Tim SGI I/Sambas Koopsdam XII/Tpr berjumlah tujuh orang.

Kemudian, pada saat melakukan patroli di sektor kiri JIPP Pos Gabma Sajingan, Minggu (31/10) sekira pukul 06.50 WIB, terlihat satu orang sedang berjalan kaki yang mencurigakan keluar dari wilayah perbatasan Malaysia menuju Indonesia dengan membawa tas gendong warna kuning,

“Terhadap orang tersebut dilakukan pencegatan dan diperiksa oleh enam orang anggota yang dipimpin Sertu Tegar,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan delapan buah paket teh China merk Guang Yin Wang bertulis China latin (halus) yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk dengan menggunakan alat Narcotest pada delapan buah paket diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu tersebut positif mengandung metapethamine,” ungkapnya.

Lihat juga...