Sistem Peringatan Dini Keamanan Laut Dibangun di Kupang

KUPANG – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia membangun stasiun peringatan dini (SPD) keamanan dan keselamatan perairan di wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penandatangan kerjasama pembangunan stasiun peringatan dini keamanan dan keselamatan perairan, telah dilakukan Direktur Kerja Sama Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Sandy M. Latief, dengan Bupati Kupang Korinus Masneno, seperti dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang yang diterima di Kupang, Selasa (9/11/2021).

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) merupakan Lembaga Pemerintah non-Kementerian yang berkedudukan dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden, dengan tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Bupati Kupang, Korinus Masneno, mengatakan nota kesepakatan ini merupakan wujud sinergitas program antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk penguatan sistem keamanan di bidang kelautan, yang bertujuan menjadi dasar dalam proses penyediaan lokasi pembangunan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan perairan di wilayah kabupaten Kupang.

“Terima kasih kepada Bakamla RI, karena telah memilih Kabupaten Kupang sebagai daerah pembangunan Sistem Peringatan Dini keamanan dan keselamatan perairan,” kata Korinus Masneno.

Korinus Masneno juga berharap, melalui kerja sama yang dilakukan itu bisa memberi kontribusi positif terhadap seluruh proses pembangunan di daerah kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu terutama dalam bidang kelautan.

“Mari bersama wujudkan kerja sama ini melalui kerja profesional, transparan dan akuntabel demi keutuhan wilayah NKRI,” kata Korinus Masneno.

Lihat juga...