Tingkatkan Kesejahteraan Peternak dengan Korporatisasi Koperasi

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para peternak dalam skala ekonomi korporatisasi melalui koperasi. 

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, sektor peternakan harus terus dikembangkan dalam rangka menghadapi tantangan besar ke depan adanya krisis pangan.

Apalagi menurutnya, program pangan dunia telah mengingatkan ancaman kelaparan global meningkat hampir dua kali lipat akibat pandemi Covid-19.

“Selama ini, sektor peternakan kita dikuasai perusahaan-perusahaan besar. Untuk itu, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM di sektor peternakan harus didorong berbisnis dalam skala ekonomi dan lebih efisien,” ujar Teten pada acara Rakernas ke-2 Perkumpulan Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat Indonesia (SASPRI), di Jakarta, Senin (15/11/2021), berdasar rilis yang diterima Cendana News.

Salah satu strateginya, yaitu menurutnya,  dengan korporatisasi peternak melalui koperasi. “Ini suatu  model bisnis konsolidasi peternak dalam suatu kelembagaan koperasi. Lalu, koperasi yang akan berperan di seluruh proses bisnisnya, terintegrasi hulu ke hilir dari akses pembiayaan, logistik, sampai dengan pasar,” urainya.

Langkah ini juga kata dia, dilakukan beberapa negara maju yang memiliki koperasi peternakan, seperti Belanda dan New Zealand.

Saat ini jelas dia, jumlah pelaku usaha yang bergerak di sektor peternakan di Indonesia mencapai 48,9 persen atau 13,5 juta dari total 27,6 juta pelaku usaha di sektor pangan. Terinci dengan 3 komoditas utama, yaitu ayam kampung, sapi potong dan kambing.

Lihat juga...