Tingkatkan Kesejahteraan Peternak dengan Korporatisasi Koperasi

Editor: Makmun Hidayat

Namun di tengah pertumbuhan dan signifikansi sektor peternakan, ada banyak tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha sektor peternakan. Misalnya,skala usaha masih kecil-kecil dan perorangan.

“Jadi, 90 persen dari pelaku usaha perunggasan di tanah air merupakan peternak unggas mandiri atau perorangan. Kepemilikan ternak sedikit, itu hanya 1-4 ekor sapi per orang,” jelasnya.

Tantangan berikutnya yakni, tambah dia, rendahnya akses ke pembiayaan yang mudah dan murah. Seperti rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan kurang dari 20 persen.

Penyerapan KUR masih didominasi oleh sektor perdagangan 44,4 persen, sedangkan sektor pertanian, perternakan, perburuan, dan kehutanan di posisi kedua yaitu 30,1 persen.

Selain itu, rendahnya produktifitas, teknologi dan inovasi. Ini membuktikan bahwa pola bisnis pelaku usaha peternakan masih konvensional, dan 64 persen pelaku usaha berusia di atas 45 tahun, 72,6 persen hanya mengenyam pendidikan dasar, serta 85,7 persen tidak menggunakan mekanisasi dan teknologi.

“Ternak ini sebagai tabungan. Istilah sapi sama dengan rojo koyo, menjual sapi saat butuh uang, dipelihara di pemukiman padat penduduk, di pekarangan rumah dengan pakan seadanya,” tukasnya.

Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen membantu pelaku usaha sektor perternakan, dengan mempermudah akses pembiayaan bagi mereka. Di sisi pembiayaan onfarm, para peternak diarahkan untuk mengakses KUR.

“Saat ini, KUR tanpa agunan naik dari Rp 50 juta menjadi Rp100 juta,” imbuhnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya sedang dipersiapkan regulasi untuk plafond KUR awalnya maksimum Rp500 juta naik menjadi Rp 20 miliar.

Lihat juga...