Virus Bisa Bermutasi Jadi Varian Baru Kapan Saja
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan dalam menghadapi varian Omicron yang membuat dunia kembali waspada terhadap penularan Covid-19, pemerintah terus melakukan pemantauan melalui pemeriksaan genome sequencing, terus menguatkan 3T (testing, tracing, treatment) serta pengetatan pintu masuk negara.
Pemerintah, kata dia, juga turut memberlakukan karantina yang semula tiga hari menjadi tujuh hari per 29 November 2021, melalui Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021.
Melalui Kemenkumham dikeluarkan Surat Edaran nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021, yang melarang sementara bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.
Selain itu, penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara yang disebutkan itu. Ketentuan ini berlaku per Senin ini.
Reisa meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta berharap melalui itikad pemerintah dapat bersama-sama mencegah varian baru itu masuk ke Indonesia.
“Varian Omicron ini yang paling baru memang dilaporkan dari Afrika Selatan, dan memang sejauh ini belum terdeteksi di Indonesia. Semoga tidak ada dan tidak masuk Indonesia,” ucap Reisa. (Ant)