Wua Taa Tupat Lekun, Ritual Adat Pengikat Calon Pengantin

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Warga Etnis Tana Ai merupakan salah satu dari lima etnis yang ada di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan berdiam di wilayah bagian timur Kabupaten Sikka berbatasan dengan Kabupaten Flores Timur.

Saat ditemui di rumahnya di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, Minggu (7/11/2021), Yosefus Polikarpus selaku tetua adat mengatakan, sebelum menikah, pasangan harus ada ikatan.

Yosefus Polikarpus, tetua adat Suku Soge etnis Tana Ai, Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, saat ditemui di Kampung Wairbou, Minggu (7/11/2021). Foto: Ebed de Rosary

“Ritual adat Wua Taa Tupat Lekun ini semacam lamaran dan meresmikan pasangan calon pengantin. Setelah itu baru dilaksanakan pernikahan secara adat, baru boleh secara agama,” sebut Yosef sapaannya.

Yosef menjelaskan, dalam ritual adat ini pihak pengantin perempuan membawa perlengkapan perempuan dari kepala sampai ke kaki, uang, sirih pinang serta arak.

Ia menambahkan, botol yang diisi arak ditutup dengan uang kertas dan diikat sementara sirih pinang ditaruh di dalamTeli Wua atau anyaman dari daun lontar sebagai tempat meletakkan sirih pinang.

Ia menyebutkan, semua hantaran dari pihak laki-laki dibungkus di dalam kain lalu diikat dengan kain tenun yang dimasukkan ke leher oleh pembawanya.

“Semua hantaran ini dibawa oleh laki-laki yang diutus pihak keluarga lelaki membawanya seperti menggendong dan diletakkan di bagian depan,” terangnya.

Yosef mengatakan, utusan perempuan membawa sirih pinang yang diletakkan di dalam kain tenun yang dikenakan. Membawanya pun sama seperti digendong.

Lihat juga...