1,2 Ton Telur Ayam Arab Ilegal Dimusnahkan Pemprov Kalbar

PONTIANAK — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat memusnahkan 1,2 ton telur ayam Arab ilegal hasil tangkapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Barat.

“Peredaran telur ayam Arab ilegal itu berasal dari Jawa Timur melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak sehingga kami tertibkan,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat Anthonius Rawing, di Pontianak, Selasa.

Dikatakan pula bahwa penertiban peredaran telur ayam Arab ilegal itu berawal adanya laporan masyarakat. Satpol PP Kalbar lantas melakukan kegiatan operasi penegak perda terkait dengan peredaran produk hewan dari luar provinsi tersebut.

Menurut dia, barang tersebut ditemukan dan terbukti ilegal tidak dilengkapi dokumen selayaknya izin sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Telur itu tidak layak edar maka kami musnahkan,” kata Anthonius Rawing.

Berdasarkan hasil penyelidikan PPNS Satpol PP Provinsi Kalbar, kata dia, pengakuan pemilik telur ayam Arab seberat 2 ton telur yang dimasukkan ke Provinsi Kalbar.

Dijelaskan pula bahwa jumlahnya sesuai dengan manifes sebanyak 2 ton telur ayam Arab. Akan tetapi, faktanya tidak sampai 2 ton atau diperkirakan 1,5 ton.

“Ketidaksesuaian barang, tidak sesuai dengan yang diedar,” ujar Rawing.

Ia mengatakan bahwa pihaknya memberi peringatan keras terhadap pemilik telur ayam Arab.

“Barangnya sendiri kami musnahkan. Pemusnahan ini tidak berdampak pada ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lihat juga...