BPOM: Obat Bahan Alam Fitofarmaka Bisa Menjadi Pengganti Obat Kimia
JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan obat bahan alam fitofarmaka bisa menjadi pengganti obat kimia, sehingga diharapkan bisa mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat kimia dari luar negeri.
“Kalau sudah menjadi fitofarmaka itu bisa menjadi pengganti obat kimia yang tentunya lebih baik, karena tidak memberikan efek samping, ini bersifat alami,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam acara Sarasehan Jamu Nusantara: Napak Tilas Jejak Empiris Obat Tradisional Berbahan Alam di Indonesia yang diikuti secara virtual di Jakarta, Kamis.
Fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang sudah lolos uji praklinis dan uji klinis serta bahan baku dan produk jadinya sudah terstandarisasi, sehingga bisa menjadi substitusi terhadap obat kimia.
BPOM mendorong lebih banyak pengembangan obat bahan alam untuk menjadi fitofarmaka untuk mengisi kebutuhan dalam negeri. Karena fitofarmaka menggunakan bahan alam dari keanekaragaman hayati Indonesia, maka dapat mendorong kemandirian obat dalam negeri.
“Kita sekarang sedang mengejar lebih banyak lagi produk fitofarmaka bisa dihasilkan, saat ini baru sekitar 27 produk yang kategorinya sudah masuk ke fitofarmaka,” tutur Penny.
Sebagaimana diketahui lebih dari 90 persen, bahan baku obat diimpor dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan obat dalam negeri, terutama untuk memproduksi obat kimia.
Indonesia tentunya ingin mencapai kemandirian agar tidak bergantung pada suplai bahan baku obat dari luar negeri sehingga berupaya mengembangkan bahan baku obat dalam negeri terutama dengan menggunakan kekayaan biodiversitas di Tanah Air untuk memproduksi obat lokal.