BPOM: Obat Bahan Alam Fitofarmaka Bisa Menjadi Pengganti Obat Kimia

Upaya meningkatkan koleksi fitofarmaka juga akan mendukung cita-cita Indonesia untuk kemandirian obat. Ketika fitofarmaka dapat menggantikan obat kimia, Indonesia dapat meminimalkan ketergantungan pada impor.

“Ini dari bahan alami kita sendiri menjadi satu produk, membuat kita mandiri, sebagai pengganti dari produk-produk obat yang dari kimia,” ujar Penny.

Penny menuturkan sebagai langkah awal diperlukan data empiris mengenai obat bahan alam tersebut. Kemudian, melalui pendampingan dan fasilitasi dari BPOM, penelitian dan pengembangan obat bahan alam bisa berlanjut sesuai standar yang berlaku.

Ketika lolos dari berbagai persyaratan, termasuk uji praklinis dan klinis untuk memastikan keamanan, khasiat dan mutu obat, BPOM pada gilirannya akan mengevaluasi dan memberikan izin edar untuk produk obat bahan alam dalam bentuk fitofarmaka.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat tentunya mendorong perkembangan obat bahan alam, meliputi peningkatan mutu, keamanan, penemuan, indikasi baru dan formulasi.

Penny mengatakan dibutuhkan kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan peningkatan kualitas dan kuantitas obat bahan alam mulai dari jamu, OHT hingga fitofarmaka. [Ant]

Lihat juga...