Dugaan Pencemaran Kali, DLHK Tangerang Tunggu Hasil Laboratorium

TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, masih menunggu hasil laboratorium kandungan dan baku mutu air kali di kawasan Perumahan Bukit Tiara, di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, yang diduga tercemar oleh limbah industri.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar mengidentifikasi lebih lanjut terkait adanya dugaan terjadinya pencemaran aliran kali tersebut.

“Kita belum tahu apakah tercemar limbah atau tidak, soalnya memang banyak industri di sana. Kita tunggu hasil uji lab nya selama 14 hari kerja,” katanya di Tangerang, Senin (20/12/2021).

Ia menuturkan, pihaknya sudah melakukan pengambilan sampel air, untuk dilakukan pengujian di laboratorium DLKH Kabupaten Tangerang. Dirinya mengaku, belum bisa mengambil kesimpulan apakah air tersebut tercemar limbah industri atau tidak, sebelum hasil uji lab itu keluar.

“Kami sudah menerima laporan, kami juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat itu,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, jika aliran kali di kawasan perumahan warga tersebut memang sering berubah-ubah warna. Kadang hitam pekat dan terkadang hitam keunguan.

Namun, kata dia, hal itu belum bisa dijadikan patokan bahwa aliran kali telah tercemar limbah industri. “Dan, kita tetap memberi imbauan kepada industri-industri yang dekat dengan kali Bukit Tiara, agar tidak membuang limbah ke kali,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, menambahkan dalam pengambilan sampel aliran kali yang diduga telah tercemar limbah industri itu diambil dari dua titik, yaitu yang pertama di titik kali perumahan dan ke dua di aliran kali di kawasan industri.

Lihat juga...