Gudang Oli Palsu di Tangerang Digerebek Polisi

Adapun jumlah total seluruh oli palsu yang berhasil diamankan sebanyak 42.972 botol. Sebelumnya dari tangan tersangka IP sudah disita 10.128 botol merek Yamalube dan AHM palsu.

Ia menambahkan, atas perbuatannya,  tersangka IP maupun BS akan dikenakan Pasal 100 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Ayat 2 dan Pasal 102 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dimana ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. (Ant)

Lihat juga...