Gunung Awu di Sulawesi Utara Berstatus Waspada
JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menaikkan status Gunung Awu di Sulawesi Utara, dari status normal Level menjadi status waspada Level II.
Sekretaris Badan Geologi, Ediar Usman, menjelaskan kenaikan status ini menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Awu yang teramati dengan jelas sejak Oktober 2021.
“Peningkatan aktivitas Gunung Awu tersebut ditandai dengan adanya peningkatan kegempaan vulkanik yang mengindikasikan peningkatan tekanan magma di dalam tubuh gunung api,” kata Ediar dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dia mengungkapkan, aktivitas permukaan secara visual belum teramati mengalami perubahan signifikan. Asap kawah juga dilaporkan belum teramati di atas puncak kawah.
Saat ini, potensi untuk Gunung Awu mengalami erupsi mengalami peningkatan, meskipun erupsi tidak dapat dipastikan waktunya. Ancaman bahaya yang mungkin terjadi dapat berupa lontaran maupun aliran lava pijar maupun material piroklastik.
“Selain itu, ancaman bahaya lainnya dapat berupa emisi gas beracun di sekitar area kawah. Jika erupsi terjadi dan materialnya jatuh di lereng gunung api, maka dapat berpotensi terjadi lahar ketika hujan,” ujar Ediar.
Secara geografis, Gunung Awu terletak pada posisi koordinat 3.6828460 Lintang Utara dan 125.455980 Bujur Timur. Puncak Gunung Awu berada pada ketinggian 1.320 meter di atas permukaan laut.
Secara administratif, Gunung Awu berada di Pulau Sangihe yang termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.
Badan Geologi telah menyurati Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Sulawesi Utara, dan Bupati Kepulauan Sangihe, terkait peningkatan aktivitas Gunung Awu.