Jaga Ketertiban Pergantian Tahun Satpol PP DKI Kerahkan 1.695 Personel
Selain itu, kepada pengelola tempat usaha mall, pusat perbelanjaan, resto, usaha hiburan dan pariwisata, objek wisata dan tempat/area publik, diminta agar mengoptimalkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
“Jam operasional tempat usaha dan sentra perekonomian masyarakat berakhir di pukul 22.00 WIB. Tetap disiplin pada protokol kesehatan 5M dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ucapnya. [Ant]