Kalbar Larang Perayaan Natal di Mall Cegah Covid-19
Selain itu, harus dipastikan juga penerapan protokol kesehatan berjalan lebih ketat. Kemudian untuk aktivitas makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. (Ant)