Luas Tutupan Hutan di Luwu Timur Hilang 41.000 Hektare
MAKASSAR – Organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebutkan luas hutan di wilayah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) Provinsi, Sulawesi Selatan, mengalami degradasi atau kehilangan tutupan hutan ribuan hektare, atas aktivitas tambang nikel selama lebih dari satu dekade di wilayah setempat.
“Tutupan hutan di Kabupaten Lutim terus tergerus, setidaknya ada 41 ribu hektare luas tutupan hutan telah beralih fungsi sejak 2009 hingga 2020. Hilangnya fungsi hutan ini merupakan titik awal bencana ekologi terjadi di Lutim,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin di Makassar, Senin (27/12/2021).
Hal itu berdasarkan sumber Sistem Monitoring Hutan Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui diagram perubahan luas tutupan hutan di Kabupaten Luwu Timur, sejak 2009, 2014 dan 2020.
Rinciannya, data tahun 2009 tercatat luasan tutupan hutan di kabupaten itu masih seluas 428 ribu hektare. Lalu pada 2014 berkurang menjadi 412 ribu hektare, hingga 2020 terus tergerus dan kini hanya seluas 387 hektare.
Jika dihitung selama 12 tahun, aktivitas pertambangan nikel di Lutim, tutupan hutan telah hilang seluas 41 hektare.
Bila melihat data tersebut, kata dia, ekspansi pertambangan nikel dan penghancuran ruang hidup rakyat terus berlanjut. Praktik aktivitas pertambangan di Indonesia, khususnya di Lutim selama ini kecenderungannya dekat terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM.
Bahkan, tahap awal penentuan lokasi izin usaha pertambangan pengambilan keputusan atas wilayah pertambangan tidak pernah dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat adat ataupun komunitas lokal, yang telah lebih dulu mendiami wilayah tersebut.