Pemkab Sintang Data Rumah Warga Terdampak Banjir
PUTUSSIBAU – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih, mengatakan akan melakukan pendataan terhadap rumah warga yang rusak akibat bencana banjir yang sempat melanda Sintang dan sekitarnya selama empat pekan.
“Rumah warga yang rusak akan kami data, baik nama dan alamatnya, untuk selanjutnya diajukan ke pemerintah pusat,” kata Saragih, di Sintang Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021).
Disampaikan Saragih, Pemkab Sintang sudah punya data sekitar 14 ribu rumah warga yang terdampak banjir, sampai saat ini masih terus didata, termasuk rumah di Sesar yang roboh, akan diupayakan ada bantuan.
Menurut dia, dalam pendataan disertai foto dan ada titik koordinatnya. Untuk gedung sekolah atau fasilitas publik tentu ada kodenya, setelah dilakukan pendataan akan ajukan ke pemerintah pusat.
“Jadi masyarakat harus sabar, tidak bisa karena rumahnya roboh karena banjir dan langsung diperbaiki, tidak bisa, semua ada prosesnya,” ucap Bernhad Saragih.
Ia pun mengatakan, masa tanggap darurat di Sintang sudah selesai dan akan segera dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Tentang transisi darurat menuju pemulihan, dan Surat Keputusan Bupati Sintang Tentang Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana.
Tim tersebut, kata Saragih terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sintang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
“Tim itu terdiri dari pengumpulan data, tim analisis data sesuai tupoksinya masing-masing. Setelah data lengkap dengan kajian, baru diajukan oleh Bupati Sintang ke pemerintah pusat dengan sistem proposal elektronik (E-proposal) di lengkapi dengan biaya berdasarkan kriteria kerusakan berat atau ringan,” jelas Saragih.