Pemprov Kepri Siap Terapkan Pendidikan Antikorupsi
TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyampaikan pihaknya siap menerapkan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB untuk mencegah praktik korupsi sejak dini.
Ansar menyebut, hal itu merupakan salah satu terobosan di bidang pendidikan dan sangat penting, karena merupakan program mendasar bagi pembentukan karakter bangsa.
“Berbicara tentang korupsi, Indonesia merupakan salah satu negara yang selalu mendapatkan perhatian para pakar dari berbagai negara. Menyikapi hal ini, kita tidak akan tinggal diam, berbagai upaya pemerintah terus dilakukan untuk mengurangi budaya korupsi di tengah masyarakat,” kata Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Jumat (24/12/2021).
Ansar mengatakan, bagi dunia pendidikan, upaya itu dapat dilakukan mulai dari pendidikan karakter sejak dini, baik di lingkungan keluarga, pendidikan anak usia dini formal dan non formal, satuan endidikan dasar, bahkan sampai jenjang pendidikan selanjutnya.
Keberhasilan penanaman nilai-nilai antikorupsi, katanya, dipengaruhi cara penyampaian dan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
“Namun agar tidak menambah beban siswa yang sudah cukup berat, perlu dipikirkan secara matang model dan pendekatan yang akan dipilih,” ujar Ansar.
Lanjut Ansar, menyampaikan ada beberapa model penyelenggaraan pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi yang dapat dilakukan di sekolah, di antaranya pendidikan ekstrakurikuler khusus.
Penanaman nilai dengan model ini lebih mengutamakan pengolahan dan penanaman nilai melalui suatu kegiatan, untuk dibahas dan dikupas nilai-nilai hidupnya.
Model ini dapat dilaksanakan oleh guru sekolah yang bersangkutan yang mendapat tugas tersebut, atau dipercayakan pada lembaga di luar sekolah untuk melaksanakannya, misalnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi/Negeri, Kepolisian, Inspektorat dan Organisasi Penegakan Hukum lainnya.