Penghormatan Terhadap HAM Adalah Nilai Fundamental Uni Eropa

JAKARTA – Penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) manusia, kebebasan, demokrasi, kesetaraan, dan supremasi hukum merupakan nilai-nilai fundamental Uni Eropa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Politik, Pers, Informasi Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Margus Solnson, dalam diskusi publik peringatan hari HAM internasional yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Margus mengatakan, nilai-nilai fundamental itu diabadikan dalam perjanjian maupun aturan Uni Eropa.

“Rencana Aksi tentang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi yang baru-baru ini diadopsi, menegaskan kembali komitmen Uni Eropa untuk mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia di seluruh dunia, serta untuk memastikan standar tinggi hak-hak korban terpenuhi dalam semua konteks, termasuk dalam kasus internasional,” kata dia.

Margus mengatakan, Komisi Eropa mengadopsi Strategi Uni Eropa tentang Hak-Hak Korban pada Juni 2020 untuk menjamin semua korban kejahatan di Uni Eropa dapat sepenuhnya mendapatkan hak mereka.

Strategi Uni Eropa itu, lanjut dia, menetapkan tindakan hingga tahun 2025 dan berfokus pada lima prioritas utama: komunikasi yang efektif dengan korban di lingkungan yang aman untuk melaporkan kejahatan; meningkatkan dukungan dan perlindungan bagi para korban yang paling rentan; memfasilitasi akses korban terhadap kompensasi; memperkuat kerja sama dan koordinasi di antara semua aktor terkait, termasuk negara anggota; dan memperkuat dimensi internasional hak-hak korban.

Koordinator Komisi untuk Hak-Hak Korban juga dibentuk pada September 2020 dalam konteks Strategi Uni Eropa.

Lihat juga...