Perkembangan Industri Halal Dua Tahun Terakhir Membanggakan, Sebut Menperin
Sebagai upaya mendukung pembangunan ekosistem industri halal, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengambil beberapa inisiatif antara lain penyusunan regulasi tentang industri halal, lalu percepatan proses sertifikasi halal bagi industri, khususnya industri kecil dan menengah.
Kemudian pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penguatan kapasitas personel melalui fasilitasi pelatihan auditor halal.
Dengan pengalaman sebagai sektor unggulan dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) industri, Kemenperin turut berperan dan Sistem Jaminan Halal (SJH) di masa mendatang.
Pihaknya juga terus mendorong pembentukan kawasan-kawasan industri halal baru dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.
Kemenperin menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal untuk Halal Modern Valley yang dikelola oleh PT Modern Industrial Estat di Serang Banten, juga untuk Halal Industrial Park Sidoarjo yang dikelola oleh PT Makmur Berkah Amanda di Sidoarjo Jawa Timur, dan untuk Bintan Inti Halal Hub yang dikelola oleh PT Bintan Inti Industrial Estate di Bintan, Kepulauan Riau. [Ant]