Peternak Unggas di Lebak Harap Pemerintah Bisa Melindungi

Kita berharap pemerintah dapat menerbitkan kebijakan untuk melindungi peternak rakyat itu," kata Suherman, seorang peternak petelur di Kabupaten Lebak, Sabtu (11/12/2021). -Ant

LEBAK – Pemerintah diminta melindungi peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak, Banten, karena khawatir masuk perusahaan besar dan mengancam usaha masyarakat.

“Kita berharap, pemerintah dapat menerbitkan kebijakan untuk melindungi peternak rakyat itu,” kata Suherman, seorang peternak ayam petelur di Kabupaten Lebak, Sabtu (11/12/2021).

Pembudidaya usaha peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak, hingga kini masih dibayangi masuknya pengusaha besar yang mengembangkan usaha peternakan.

Kehadiran perusahaan besar tersebut dipastikan berdampak terhadap peternak rakyat dan kemungkinan mereka gulung tikar.

Selama ini, kata Suherman, peternak unggas dan ayam petelur di Kabupaten Lebak dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat setempat.

Produksi peternak ayam di daerah ini mampu memenuhi permintaan pasar di Banten, sehingga dapat menggulirkan pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Kami berharap, peternak unggas dan ayam petelur rakyat itu dapat dilindungi oleh pemerintah agar usaha mereka tumbuh dan berkembang, ” katanya.

Ia mengaku, merintis usaha peternak ayam petelur selama 11 tahun dan hingga kini mampu memenuhi permintaan pasar lokal di tingkat kecamatan.

Sebelumnya, ia mengembangkan usaha peternak ayam petelur sebanyak 500 ekor dan berkembang hingga menjadi 8.000 ekor. Namun pada 2021, harga telur di pasaran anjlok , sehingga populasi ternak menurun menjadi 3.000 ekor dengan produksi 150 kilogram/ hari.

“Kami sangat terpukul dengan anjloknya harga telur itu yang mengakibatkan produksi menurun, ” kata Suherman, alumni magang peternak ayam petelur di Provinsi Nara, Jepang.

Lihat juga...