Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Serang
SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Serang, Banten, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Kalapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, mengatakan modus penyelundupan terjadi melalui pelemparan jenis narkoba tersebut ke dalam lapas. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/12) sekitar pukul 19.50 WIB.
Menurut Heri, kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas piket setelah mendengar adanya suara benda jatuh. Selanjutnya, petugas langsung memeriksa lokasi sumber suara. Kemudian petugas menemukan bungkusan yang dilakban hitam dan petugas pun memeriksa barang tersebut dengan berkoordinasi dengan staf KPLP untuk membuka bungkusan tersebut.
“Setelah diperiksa, diduga barang tersebut adalah narkoba. Selanjutnya petugas piket melaporkan secara berjenjang kepada Kepala KPLP dan pada saya,” kata Heri di Serang, Senin (27/12/2021).
Kemudian, kata Heri, pihaknya langsung melaporkan pada Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait upaya penggagalan penyelundupan yang di duga narkoba tersebut.
“Kemudian kami berkoordinasi dengan Polres Serang dan barang tersebut kini diamankan pihak Polres Serang,” kata Heri.
Pihaknya menduga, narkoba tersebut diselundupkan ke lapas untuk digunakan pada malam tahun baru.
“Kita seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba, siapapun yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku” kata Heri Kusrita.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Masjuno, mengatakan langkah tersebut sebagai salah satu bentuk dan upaya pihaknya untuk terus memberantas narkoba.