Tiga TKI dari Malaysia Positif Covid-19 Sudah Sembuh

Kepala BP2MI Nunukan AKBP FJ Ginting.-Ant

NUNUKAN – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kaltara, menyebutkan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari wilayah kerja Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, dan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, dinyatakan sudah sembuh.

Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP FJ Ginting, mengatakan rencananya segera dilakukan pemulangan tiga TKI itu ke kampung halamannya.

“Tiga TKI deportasi yang positif Covid-19 sudah sembuh,” ujar dia di Nunukan, Jumat (17/12/2021).

Ketiga TKI dideportasi yang positif Covid-19  tersebut kini dikembalikan ke Rusunawa untuk dikarantina. Sebelumnya, saat pertama kali terdeteksi positif dua orang diisolasi di RSUD Nunukan karena memiliki gejala.

Sedangkan satu orang hanya dikarantina di Rusunawa di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan, beber FJ Ginting.

Sehubungan dengan kesembuhan ketiga TKI deportasi tersebut, maka BP2MI Nunukan segera memulangkan ke kampung halamannya atas biaya negara.

Ketiga TKI deportasi yang diketahui positif Covid-19  berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sambuaga, Sandakan, Sabah. Dua orang di antaranya merupakan kakek dan cucu, kata dia.

Namun, pemulangan ketiga TKI deportasi akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan usap kedua dari Satgas RSUD Nunukan.

“BP2MI akan memulangkan ketiganya setelah tes swab keduanya sudah keluar dan dinyatakan negatif,” terang FJ Ginting. (Ant)

Lihat juga...