TNI-POLRI Awasi Ketat Bandara Internasional Juanda Cegah Klaster Omicron

“Untuk karantina, pelaksanaannya dilakukan selama 9 hari. Setelah itu, melaksanakan SWAB PCR. Di hari ke-10 jika hasil tes dinyatakan negatif, bisa kembali ke rumah secara mandiri. Bila hasilnya positif, segera kita lanjutkan penanganan di RS Dr. Soetomo Surabaya,” jelas Kasdam.

Lihat juga...