38 Anak di Kota Raja Kupang Terserang DBD
KUPANG – Sebanyak 38 anak di Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terserang penyakit demam berdarah dengue (DBD).
“Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat 38 orang yang menderita demam berdarah di wilayah Kota Raja,” kata Camat Kota Raja, Mohamad Adriyanto Abdul Jalil, ketika dihubungi di Kupang, Minggu (30/1/2022).
Ia menjelaskan, kasus DBD yang melanda daerah itu mulai terjadi pada Desember 2021.
Menurut dia, jumlah kasus DBD yang terjadi di daerahnya itu mulai meningkat pada awal Januari 2022.
Yaitu, saat memasuki musim penghujan dengan jumlah kasus mencapai 38 orang.
Dia mengatakan, penderita DBD sebagian besar merupakan pasien yang masih berusia anak-anak.
“Anak-anak termasuk penderita DBD yang terbanyak di Kota Raja. Beberapa pasien sudah sembuh,” kata Mohamad Adriyanto Abdul Jalil.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kecamatan Kota Raja telah berupaya melakukan pencegahan meluasnya kasus DBD.
Antara lain dengan melakukan fogging di daerah-daerah yang memiliki kasus DBD.
Juga di kawasan Kelurahan Foentein serta Kelurahan Naikoten I.
Menurut dia, dalam pemberantasan kasus DBD pemerintah Kecamatan Kota Raja dibantu pihak Garda Nasional Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Ronyog (Garnas MKGR) Kota Kupang, yang melakukan fogging.
“Tim dari Garnas MKGR turun langsung melakukan fogging bersama para petugas dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, maupun Pemerintah Kecamatan Kota Raja,” kata Mohamad Adriyanto Abdul Jalil.
Sementara itu Ketua Garnas MKGR Kota Kupang, Feryanto Fulbertus, mengatakan pihaknya turun melakukan fogging di wilayah Kecamatan Kota Raja.
Hal itu untuk membantu pemerintah dalam pemberantasan sarang nyamuk DBD, karena kasus DBD di Kota Kupang saat ini meningkat.