7.201 Kasus Kusta Baru Ditemukan Sepanjang 2021
JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI mengumumkan hasil temuan 7.201 penderita penyakit kusta baru sepanjang 2021 di Indonesia, yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium leprae yang menginfeksi jaringan kulit.
“Selama tahun 2021, lebih dari 7 ribu (penyakit kusta) yang ditemukan dalam waktu satu tahun,” kata Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, dalam peringatan Hari Kusta Sedunia yang ditayangkan secara virtual dan diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, saat ini masih ada enam provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta di Indonesia.
Enam provinsi yang saat ini belum mencapai target eliminasi kusta, di antaranya Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat.
Ia mengatakan, prevalensi kusta di enam provinsi tersebut masih lebih dari 1 per 10.000 penduduk.
Artinya, setiap 10.000 penduduk di daerah tersebut terdapat satu penderita kusta.
Dante mengatakan, penularan kusta di Indonesia hingga saat ini masih berlangsung.
Berdasarkan laporan, proporsi cacat mencapai 84,6 persen dari total 7.201 kasus baru.
Menurut Dante, kecacatan tubuh yang dialami pasien kusta menunjukkan adanya keterlambatan dalam penanganan penyakit kusta dengan persentase 15,4 persen.
Sementara itu proporsi kasus kusta baru pada anak sebesar 10,9 persen dari target kurang dari 5 persen, yang tersebar di 27 provinsi dan proporsi kasus baru cacat 5,15 persen tersebar di 21 provinsi.
“Deteksi sedini mungkin adalah hal penting agar perlu segera diobati. Akibat kusta bisa timbul permasalahan ekonomi, stigmatisasi pada penderita kusta beserta keluarganya,” katanya.