Bawaslu Didorong Perhatikan Hak Politik Warga Disabilitas

JAKARTA — Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk memperhatikan hak politik bagi warga disabilitas.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia dalam keterangannya di Jakarta Selasa, mengatakan berbagai upaya dan langkah-langkah terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas terus diperjuangkan oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Dalam memperjuangkan hak penyandang disabilitas tersebut, Komisi Nasional Disabilitas melakukan berbagai upaya dan langkah strategis, seperti kerja sama antarberbagai lembaga negara seperti Bawaslu untuk pemenuhan hak di bidang politik bagi warga disabilitas,” katanya.

Dante menilai kerja sama antara KND dan Bawaslu RI sangat penting dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang politik sehingga warga disabilitas bisa mendapatkan akses dan dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu.

“Harapan kami adalah, terjalinnya kerja sama KND dan Bawaslu dalam peningkatan pemahaman, komitmen serta keberpihakan penyelenggaraan pemilu yang inklusi disabilitas.” kata Dante.

Menurutnya perlu sinergitas antara KND dan Bawaslu dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas bidang politik terkait penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, anggota KND Kikin Tarigan mengatakan terpenuhinya hak penyandang disabilitas, sangat dipengaruhi oleh pimpinan nasional/daerah dan legislatif yang terpilih. Menurut Kikin, hal ini terkait kebijakan yang berpihak serta anggaran yang disediakan.

“Karenanya terselenggaranya pemilihan umum yang berkualitas menjadi harapan bagi masyarakat penyandang disabilitas secara khusus,” kata anggota KND tersebut.

Lihat juga...