BPBD OKU Sumsel Larang Warga ke Gunung Dempo
BATURAJA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, memberikan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di Gunung Dempo, mengingat status gunung yang terletak di Kota Pagaralam tersebut naik ke level waspada.
Menurut Manajer Pusdalops BPBD Ogan Komering Ulu (OKU), Gunalfi, naiknya level Gunung Dempo di Kota Pagaralam membuat pihaknya mengambil langkah cepat, agar tidak ada korban jiwa akibat letusan gunung.
“Berdasarkan surat edaran dari Badan Geologi Kementerian Energi dan SDM, bahwa status Gunung Dempo naik level dari normal ke waspada,” katanya di Baturaja, Sabtu (8/1/2022).
Oleh sebab itu, masyarakat khususnya di Kabupaten OKU diminta agar tidak berkunjung ataupun melakukan aktivitas di sekitar gunung sampai kondisinya dinyatakan aman.
“Larangan ini untuk kebaikan bersama. Terlebih, gunung tersebut sudah lama tidak erupsi. Terakhir, berdasarkan data dari badan geologi terjadi tahun 2009 silam,” kata dia.
Berdasarkan data, letusan Gunung Dempo tercatat sejak tahun 1818 hingga kini telah terjadi 21 kejadian erupsi dengan selang waktu erupsi terpendek satu tahun, dan terpanjang 26 tahun.
Erupsi terakhir terjadi pada 1 Januari 2009 pukul 10:45:51 WIB dan pada 2021 terjadi peningkatan kegempaan berupa pemunculan getaran Tremor Menerus selama April hingga September 2021.
Menurut dia, karakter letusan Gunung Dempo dominan erupsi freatik yang berlangsung secara tiba-tiba, singkat dan tidak jelas yang menghasilkan erupsi material lumpur belerang, piroklastik dan air dari danau kawah yang dapat membahayakan jiwa manusia.
Terkait hal itu, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan dini kepada masyarakat Kabupaten OKU untuk tidak berwisata ataupun melakukan pendakian ke Gunung Dempo sampai keadaan benar-benar dinyatakan aman.