Budi Karya: Pergerakan Masyarakat Masa Natal dan Tahun Baru Sesuai Prokes

Namun demikian, Ia juga meminta seluruh pihak, khususnya operator transportasi untuk konsisten menerapkan aturan syarat perjalanan yang diatur dalam Instruksi Mendagri, Surat Edaran Satgas Covid-19, dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan.

“Kalau dilihat dari trennya, Insyaallah ini tidak terjadi suatu lonjakan (kasus COVID-19),” katanya. [Ant]

Lihat juga...