Dua Pasien Konfirmasi Omicron di Indonesia Meninggal Dunia
“Melalui surat edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat,” demikian Nadia. (Ant)