Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia Naik ke Tahap Penyidikan
Perlu diketahui, kerugian di PT Garuda Indonesia berlangsung ketika ES menjabat sebagai direktur utama. Febrie mengatakan, ES telah diproses KPK dan sekarang sedang menjalani hukuman. Tetapi, ada kerugian yang masih terjadi di PT Garuda Indonesia.
Karena itu, tutur Febrie, Jaksa Agung memerintahkan pihaknya untuk melakukan penyidikan guna melihat secara jelas siapa saja yang bertanggung jawab di luar yang ditetapkan KPK, dan bagaimana kerugian bisa mereka upayakan pemulihannya.
“Sekarang ini, penyidikan kita masih konsentrasi di ATR dan Bombardier,” kata Febrie. (Ant)