Hadapi Event Internasional, Pemerintah Terapkan Sistem Bubble
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah mendorong Travel Bubble antara Batam, Bintan dengan Singapura. hal tersebut dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata di daerah tersebut.
Langkah tersebut diambil untuk memungkinkan masuknya wisatawan asing (dari Singapura), namun hanya di kawasan tertentu dan terbatas, sehingga dapat menjaga pengendalian penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.
“Pemerintah telah menerbitkan SE Kepala Satgas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura yang mulai berlaku 24 Januari 2022. Lebih lanjut, pelaksanaannya juga telah diatur dalam SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 201 Tahun 2022 tentang Kawasan Pariwisata dalam Skema Travel Bubble di Batam dan Bintan Provinsi Kepulauan Riau,” sebut Airlangga Hartarto seperti yang disadur dari web Kominfo, Selasa (25/1/2022).
Disebutkan, pintu masuk untuk PPLN Travel Bubble adalah adalah Terminal Ferry Internasional Nongsapura di Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telani di Bintan. Persyaratannya adalah mereka yang datang harus sudah dua kali vaksin, negatif PCR 3×24 sebelum keberangkatan, memiliki visa, kecuali bagi WNA Singapura, mempunyai bukti konfirmasi booking wisata, mempunyai kepemilikan asuransi kesehatan sebesar 30.000 Dolar Singapura, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan BluePass.
“Tentunya ini harus dipersiapkan dengan baik, dan Pengelola Kawasan wajib membentuk Satgas Covid-19 Kawasan. Baik SE Satgas maupun SK Gubernur sudah disiapkan. Pengelola Hotel dan tempat-tempat wisata juga sudah memenuhi CHSE, nanti pelaksanaan dan pengawasannya akan dikoordinasikan oleh Satgas Covid-19 di Kawasan dan di masing-masing lokasi wisata,” tegas Menko Airlangga.