Harga Cabai Rawit di Palembang Melonjak
PALEMBANG – Harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional Palembang, Sumatra Selatan, melonjak dari harga normal Rp25.000-Rp30.000 per kilogram, menjadi Rp64.000-Rp65.000 per kilogram, Sabtu (8/1/2022). Kenaikan harga ini sudah terjadi sejak satu pekan menjelang akhir tahun, bahkan sempat berada pada kisaran Rp70.000 per kilogram.
“Ini sudah turun jadi Rp60.000 per kilogram, sebelumnya malah Rp70.000 per kilogram,” kata Tuti, pedagang cabai di Pasar Perumnas Palembang.
Namun, kenaikan harga ini tidak terjadi pada cabai merah yang terpantau masih Rp20.000 per kilogram (kualitas sedang), cabai merah keriting Rp25.000 per kilogram dan cabai burung Rp12.000 per kilogram.
Sholeh, pedagang cabai di Pasar Lemabang, mengatakan lantaran tingginya harga cabai rawit itu sebagian ibu-ibu beralih ke cabai burung yang harganya lebih murah. “Biar lebih berhemat,” kata Sholeh.
Komoditas cabai rawit menjadi salah satu kebutuhan di Palembang, karena menjadi bahan pokok untuk pembuatan cuka pempek, pangan khas daerah. Cabai rawit ini akan dicampur dengan bawang putih, asam jawa, gula merah, garam dan air untuk dibuat menjadi cuka pempek.
Sedangkan untuk harga bawang merah dan bawang putih terpantau masih relatif stabil di Palembang di kisaran Rp24.000 per kilogram.
Sementara itu, Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatra Selatan, Hari Widodo, mengatakan kenaikan harga cabai rawit itu disebabkan berkurangnya pasokan dari daerah sentra produksi pertanian seperti Pagaralam dan Ogan Ilir.
“Ini karena dipengaruhi kondisi curah hujan yang tinggi di daerah produksi, sehingga produksi cabai rawit menjadi menurun,” kata Kepala Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan ini.